KPU Kota Mojokerto Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU melalui Zoom Meeting pada Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto.

Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Hadir pula sebagai narasumber Deputi Bidang Dikmas KPK, Wawan Wardiana, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II di lingkungan Setjen KPU.

Dalam sambutannya, Afif menekankan bahwa kemajuan teknologi di lingkungan KPU telah mempersempit ruang terjadinya penyelewengan, pemerasan, maupun penyuapan. Menurutnya, seluruh mekanisme kini telah terintegrasi dalam sistem yang lebih transparan dan mudah diawasi.

Sementara itu, Iffa menggarisbawahi bahwa penyelenggara pemilu wajib berpegang pada prinsip akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, jajaran KPU dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang mendukung terwujudnya akuntabilitas secara nyata. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap KPU diharapkan terus meningkat.(hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 102 Kali.