
KPU Kota Mojokerto Penuhi Permintaan Data dari Partai Buruh
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta komitmen pelayanan kepada masyarakat, KPU Kota Mojokerto memenuhi permohonan permintaan data hasil Pemilihan Serentak 2024 kepada Partai Buruh. Data yang dimohon diserahkan oleh Achmat Khoirul, staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum kepada Ketua Exco Partai Buruh Kota Mojokerto, Eko Kusumo Sriyanto pada Kamis (15/9).
Kegiatan ini menurut Ulil Abshor selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan merupakan salah satu bentuk pelayanan KPU kepada partai politik dan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penyelenggaraan Pemilu. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat,” ujar Ulil.
Penerbitan Surat Pemenuhan Permintaan Data didasarkan pada surat permohonan oleh partai tersebut tertanggal 11 September 2025, di mana salinan dokumen yang diminta antara lain, SK Penetapan Paslon Peserta Pilkada 2024 Kota Mojokerto, SK Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 Kota Mojokerto, beserta Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Kota Mojokerto. Dokumen tersebut diberikan dalam bentuk hard file dan dalam bentuk soft file yang sudah dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail). (ach/sam)