
KPU Kota Mojokerto Hadiri Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi dalam Pemilu
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Diskusi bertajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada 18 September 2025 secara daring. Dalam acara tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ulil Abshor selaku Divisi Teknis Penyenggaraan Pemilu, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif beserta staf subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Diskusi ini menghadirkan narasumber antara lain, Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Sedangkan peserta terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf subbag Teknis dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari eksternal mengundang jajaran pimpinan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi berharap ada sulosi dan rekomendasi untuk KPU RI dalam pemanfaatan dan perbaikan sistem informasi kepemiluan. “Khususnya pemanfaatan teknologi informasi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilu, sehingga mewujudkan proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam selaku moderator menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian diskusi seri dan salah satu tema penting yang dipilih yaitu tentang penggunaan teknologi dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilu. “Diskusi Publik akan fokus membahas evaluasi serta merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan tahapan Pemilu ke depan,” tegasnya. (ach/ifa)