
KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025 di KPU Jatim
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Oggy Yulian Pratama, bersama Operator Sidalih, Khoirul Imam Thohari dan Alqori Aji Alamsyah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurita Paramita menyampaikan hasil rekap PDPB Triwulan II dan salah satu amanat dari Surat Dinas KPU 1577/PP.05-SD/13/2025 mengenai penyusunan data loksus. “Pada tanggal 4 Juli 2025, KPU Jatim telah melaksanakan rekap PDPB dengan total pemilih sebanyak 31.579.212. Kali ini, untuk penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 kali ini, agar menyertakan perkembangan terbaru data loksus yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PDPB yang dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) merupakan salah satu Program Prioritas Nasional. "Berkaitan dengan data pemilih berkelanjutan, ada tiga prioritas di tahun 2025-2026 oleh KPU RI, di antaranya adalah PDPB, selain integrasi sistem informasi kepemiluan dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan," ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pemutakhiran data di wilayah Jawa Timur relatif tidak mengalami masalah. "KPU Jawa Timur tidak memiliki masalah dalam pemutakhiran data berkelanjutan pada triwulan sebelumnya. Harapannya, seluruh satuan kerja di Jawa Timur dapat tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan tersebut, meskipun banyak inovasi yang sedang dilakukan oleh bapak/ibu di satker masing-masing," tegas Aang.
Dalam sesi arahan pimpinan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa Divisi Rendatin dapat melakukan pencocokan dan penelitian terbatas dalam Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 “Sesuai dengan Surat Dinas KPU 1577/PP.05-SD/13/2025, pencocokan dan penelitian terbatas sudah dapat dilaksanakan, dan penyerapan anggaran juga dapat dilakukan karena PDPB merupakan salah satu program prioritas nasional,” pesan beliau.(kit/fit)