Komitmen Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengawasan Secara Daring
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Sebagai salah satu bentuk upaya untuk memperkuat tata kelola dan integritas kelembagaan, seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan yang digelar oleh KPU RI secara daring, pada Selasa (21/10).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita dan Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna. Narasumber dari pihak eksternal, antara lain, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Moch. Fahrudin, Kasubdit-2 Ditcegah Kortas Tipikor (Polri), Afandi Eka Putra, Koordinator Jampidsus (Kejaksaan), Arif Zahrulyani, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (KPK), Friesmount Wongso dan narasumber dari BPK.
Pemaparan materi diawali dengan Overview Penyelenggaraan SPIP oleh BPKP dengan penjelasan terkait lima unsur SPIP yang harus dibangun, di antaranya lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern. Materi selanjutnya dari Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita yang menjabarkan tugas dan fungsi Divisi Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Materi lain yang disampaikan dalam rakor ini antara lain Sinergisitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor serta Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor, Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sedangkan tema materi terakhir adalah Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. (sam)