Dorong Raih Predikat WBM dan WBBK, KPU Kota Mojokerto Ikuti Bimtek SPIP dan Pembangunan Zona Integritas
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin, 3 November 2025 secara daring.
Dalam acara tersebut KPU Kota Mojokerto dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Suwaji, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ulil Abshor, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, Sekretaris KPU Kota Mojokerto Wiratmoko Iman Santoso, serta Jajaran Kasubbag dan Staf KPU Kota Mojokerto.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya berharap pada kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, serta untuk selalu menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan dengan tetap menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. “Prestasi yang telah kita raih saat ini, agar kedepannya bisa dipertahankan dan bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Selaku narasumber, Ika Putri Nilamsari, Pengendali Teknis Inspektorat KPU RI, mejelaskan tahapan pembangunan Zona Integritas (ZI) dimulai dari pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan pembangunan. “Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika telah memenuhi seluruh komponen pembangunan serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika.
Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menyampaikan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan sesuai peraturan. “Penerapan SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan. (ach)