Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, KPU Kota Mojokerto Gelar Rakor
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas dan Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Membangun Komitmen Antara Pimpinan dan Pegawai di lingkungan KPU Kota Mojokerto pada Jumat (17/10), di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rakor dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian dan seluruh pegawai di lingkup KPU Kota Mojokerto.
Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. “Mari kedepan kita bersama bekerja keras dan membangun sinergi seluruh jajaran agar predikat WBK dan WBBM dapat tercipta,” ujar Usmuni.
Selanjutnya pada penyampaian materi, Suwaji selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa terdapat 12 langkah strategis percepatan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Surat Dinas KPU RI. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan komitmen pimpinan, penilaian mandiri pembangunan ZI, pembuatan video profil satuan kerja, serta penerapan sistem reward and punishment.
Pada sesi akhir, Wiratmoko Iman Santoso selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Mojokerto dapat berjalan secara optimal, konsisten, dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (msa)