Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan IV 2025 di KPU Jatim

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2025, sekaligus membahas langkah persiapan menuju pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 di seluruh satuan kerja. “Terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Rapat Pleno Triwulan III. KPU Provinsi Jawa Timur telah menerima rekapitulasi hasil pelaksanaan tersebut dari masing-masing satker,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur melakukan pengecekan secara teliti terhadap data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI. “KPU RI telah menurunkan data terbaru. Mohon agar setiap KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan pengecekan ulang secara mendetail dan cermat,” jelas Nurita.

Sementara itu, Eka Wisnu Wardhana, selaku Divisi SDM dan Litbang yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja di tingkat kabupaten/kota atas konsistensi dalam pelaksanaan pemutakhiran data. “Kita melihat setiap KPU Kabupaten/Kota sudah memiliki pola kerja masing-masing dan memahami langkah pemutakhiran data dengan baik. Tinggal menjaga konsistensi agar kualitas data terus meningkat,” ungkapnya.

Beliau juga menyoroti masih adanya perbedaan NIK antar wilayah, berdasarkan temuan sampling antara daerah satu dengan daerah lain. “Coktas akan dilakukan pada bulan November untuk memastikan data yang dihasilkan lebih akurat dan berkualitas. Sekali lagi kami sampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh satker dalam menyinkronkan data,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Eka Wisnu juga secara resmi membuka Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025.

Dalam sesi arahan pimpinan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, menyampaikan beberapa target penting menjelang penutupan tahun 2025. “Seluruh satker di Jawa Timur wajib mengunggah data pemilih baru dan pindah masuk paling lambat tanggal 15 November 2025, kecuali jika terdapat turunan data dari KPU Pusat. Rapat Pleno PDPB Triwulan IV diharapkan dapat dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Desember,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja untuk melaporkan jadwal pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) agar dapat dijadwalkan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Insan juga mengingatkan agar setiap satuan kerja memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. “Menjelang akhir tahun ini akan dilaksanakan dua kali rapat koordinasi provinsi untuk Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) pada bulan November dan Desember. Selain itu, setiap satker juga perlu memastikan kecukupan anggaran untuk pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV pada bulan Desember mendatang,” tutupnya.(aaa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali