Berita Terkini

Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Dalam rangka pembinaan karir bagi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kab/Kota, sebanyak 1 (satu) orang staf Sekretariat KPU Kota Mojokerto atas nama Septi Tri Yaningrum mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, pada Kamis (30/10/2025).

Uji Kompetensi ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Pusat PKSDM) KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh pegawai KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilaksanakan di ruang PPID kantor KPU Kota Mojokerto mulai Pukul 14.10 WIB s.d Pukul 14.50 WIB dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Kasubag Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah turut hadir untuk memberikan dukungan serta mengawasi jalannya proses Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto.(Ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali