KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Kantor KPU Kota Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretariat KPU Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kementerian Agama Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Bakesbangpol Kota Mojokerto, Dispendukcapil Kota Mojokerto, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto, serta para Camat se-Kota Mojokerto.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, dalam sambutannya menegaskan bahwa "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang wajib dilaksanakan secara konsisten, sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025". Ia juga menyampaikan bahwa data pemilih bersifat dinamis, dipengaruhi oleh tingginya mobilitas penduduk, sehingga diperlukan pembaruan, penyandingan, dan pengecekan secara berkelanjutan melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh instansi terkait. Upaya ini penting untuk menjamin tersedianya data pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Forum Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Mojokerto menetapkan rekapitulasi PDPB Triwulan IV sejumlah 107.807 pemilih, terdiri dari 53.184 pemilih laki-laki dan 54.623 pemilih perempuan.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan berita acara, penandatanganan, serta penyerahan resmi SK dan Berita Acara PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada seluruh instansi yang hadir. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kota Mojokerto dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian penting menuju penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik. (AAA)