KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis, 11 Desember 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Penggunaan Aplikasi Coretax ini bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini dengan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Hadir sebagai narasumber, Mohammed Lintang Theodikta yang memandu secara langsung Aktivasi akun Coretax serta pembuatan kode otorisasi DJP. Sementara itu, narasumber kedua, Didik Yandiawan memberikan penjelasan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.(ifa)