KPU Kota Mojokerto Mengikuti Rapat Pleno PDPB Semester II Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat Provinsi Jawa Timur, antara lain Bawaslu Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, serta perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur.

Rapat pleno tersebut juga diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kota Mojokerto yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni,  Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Oggy Yulian Pratama serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih, Khoirul Imam Thohari.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PDPB merupakan upaya berkelanjutan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir sebagai dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Salah satu rangkaian penting dalam PDPB adalah Coklit Terbatas (Coktas), yang menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah pemilih yang teridentifikasi ganda maupun tidak valid.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen KPU, termasuk KPU Kota Mojokerto, dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di lapangan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk jajaran KPU Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat.

Proses rekapitulasi diawali dengan pengantar singkat oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari para peserta rapat pleno. Selanjutnya dilakukan pembacaan Formulir A-Rekap Provinsi oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian, termasuk pemaparan dari KPU Kota Mojokerto.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti. Dari hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan Rekapitulasi PDPB Provinsi Jawa Timur Semester II Tahun 2025 sebanyak 32.179.753 pemilih, yang terdiri dari 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan.(Kit)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.