Awali Tahun 2026, Seluruh Jajaran KPU Kota Mojokerto Tandatangani Komitmen WBK dan WBBM
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Bertempat di Aula Rapat KPU Kota Mojokerto, pada Kamis (8/1) telah diselenggarakan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 pada Satuan Kerja KPU Kota Mojokerto.
Kegiatan ini dilaksanakan selang setelah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 oleh seluruh seluruh Komisioner, dan jajaran Sekretariat di Lingkungan KPU Kota Mojokerto.
Usmuni selaku Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan pentingnya acara ini dilaksanakan di awal tahun anggaran. “Sebagai bagian dari komitmen rutin untuk memperkuat integritas, mencegah korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka ini menjadi momentum tahunan untuk menegaskan kembali janji aparatur untuk melayani dengan bersih dan profesional, sejalan dengan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahunan,” terang Usmuni.
Seperti diketahui Bersama, penguatan Zona Integritas merupakan bagian dari rangkaian program Zona Integritas (ZI) untuk terus mendorong perbaikan di internal instansi pemerintah. Sebagai bagian dari perencanaan tahunan, penandatanganan ini selaras dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahunan guna memastikan keselarasan antara tujuan dan anggaran.
Sebagai penutup acara, Wiratmoko Iman Santoso selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto menegaskan bahwa komitmen terhadap WBK dan WBBM bukan hanya bersifat seremonial, tapi janji nyata untuk menolak KKN dan memberikan pelayanan prima, menegaskan kembali tanggung jawab pimpinan dan seluruh pegawai. (msa)