KPU Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 30 hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah data pemilih di beberapa kelurahan yang tersebar pada tiga kecamatan di wilayah Kota Mojokerto.

Sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan, KPU Kota Mojokerto terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyampaian surat pemberitahuan kegiatan kepada camat se-Kota Mojokerto. Surat tersebut selanjutnya diteruskan kepada pemerintah kelurahan sebagai bentuk dukungan dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi data pemilih di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan Coktas ini, jajaran KPU Kota Mojokerto melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih yang merupakan hasil olah data turunan dari KPU RI serta saran perbaikan dari Bawaslu Kota Mojokerto. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data tersebut dengan kondisi faktual di lapangan serta dokumen kependudukan yang dimiliki masyarakat guna memastikan keakuratan data pemilih.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kota Mojokerto turut melakukan pendampingan serta pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan data yang akurat. Sinergi antara KPU dan Bawaslu ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta kualitas proses pemutakhiran data pemilih.

Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kota Mojokerto berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga melalui mekanisme pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan. Hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan dihimpun, dianalisis, serta menjadi bahan dalam proses rekapitulasi PDPB sehingga daftar pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (AAA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.