Berita Terkini

Antisipasi Risiko Tahapan Pemilu, KPU Kota Mojokerto Ikuti Diseminasi Yang Digelar KPU RI

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada Komisi Pemilihan Umum secara daring, Kamis (28/7).

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di ruang PPID bertepatan dengan acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada partai politik di ruang rapat. Meski   dilaksanakan secara bersamaan, namun kedua acara dapat berlangsung dengan baik. Kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko ini diselenggarakan oleh KPU RI bekerjasama dengan BPKP dan diikuti oleh seluruh KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan di 34 Perwakilan BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.

Selain membahas mengenai risiko apa saja yang akan terjadi nanti pada saat khususnya saat pelaksanaan anggaran selama tahapan pemilu, acara juga membahas materi tentang bagaimana mengantisipasi resiko yang sudah diperkirakan dan dimitigasi sebelumnya.

Secara praktis, mitigasi tersebut oleh KPU RI dibuatkan modul dalam bentuk excel guna mencatat semua risiko yang mungkin terjadi dan juga langkah antisipasinya.  Dengan adanya modul ini, KPU RI berharap agar KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi mampu mampu memitigasi semua kemungkinan-kemungkinan risiko saat tahapan pemilu tahun 2024 dan juga bagaimana cara antisipasinya. (sam)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali