Berita Terkini

Desk PPID Penuhi Permintaan Data Dari PPP Kota Mojokerto

KOTA MOJOKERTO - Desk PPID KPU Kota Mojokerto pada Rabu (17/11) menerima tamu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto yang bermaksud mengajukan permohonan data perolehan suara Pemilu tahun 2019. Sesuai dengan SOP layanan yang berlaku,  pemohon atas nama Achmad Chotib diminta mengisi Formulir Model PPID-B yang telah disediakan oleh petugas dengan dilampiri fotokopi KTP pemohon.

Ditemui oleh Safitri Nurdin, Sub Koordinator Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Achmad Chotib mengaku data tersebut digunakan untuk melengkapi data yang ada di DPC serta kebutuhan lainnya.

Sesuai dengan SOP, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin memerintahkan Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat untuk segera mencukupi permohonan data dari petugas PPP. Adapun data yang dicukupi oleh petugas sesuai dengan permohonan adalah dalam bentuk soft copy. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali