
Desk PPID Penuhi Permohonan Data Partai Gerindra Kota Mojokerto
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Desk PPID KPU Kota Mojokerto mendapatkan permintaan data dari Partai Gerindra Kota Mojokerto, Senin (25/7). Data yang diminta antara lain Surat Penetapan Perolehan Kursi dan Suara Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Mojokerto Pemilu 2019 dalam bentuk hardfile dan softfile, serta softfile salinan C1 Pemilu 2019. Menurut keterangan Ari, perwakilan Partai Gerindra yang saat itu ditemui oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyampaikan jika data tersebut akan digunakan untuk keperluan persiapan Pemilu 2024.
Sesuai dengan disposisi, permohonan data kemudian dicukupi oleh Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Sebagai bahan evaluasi pelayanan sekretariat, pemohon diminta mengisi lembar survey elektronik oleh petugas.
Atas pemenuhan data serta pelayanan yang diberikan KPU Kota Mojokerto, pemohon menyampaikan terimakasihnya kepada petugas. PPID KPU Kota Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan data baik yang diajukan dengan datang secara langsung maupun pengajuan lewat surat elektronik, e-ppid, maupun media lainnya. (sam)