
Diskusi Panel Pertama Bahas Arah Kebijakan KPU Dan Prinsip Dasar Kehumasan
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat diisi dengan diskusi panel sesi pertama, Jum'at (16/9). KPU Kota Mojokerto yang juga turut dalam acara intens mengikuti sesi ini yang secara khusus membedah arah kebijakan umum KPU RI terkait kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
August Melasz, Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas sebagai penyaji pertama menyampaikan beberapa poin penting terkait data-data untuk strategi peningkatan partisipasi masyarakat. Lebih lanjut dalam paparan singkatnya Augus memberikan penekanan terhadap kapasitas dan etika bagi anggota KPU Kabupaten/Kota terutama divisi sosdiklih parmas ketika menjalankan fungsi komunikasi dengan para stakeholder didaerah.
Sedangkan penyaji ateri kedua, Mochammad Afifudin yang juga sebagai Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan pesan bahwa divisi sosdiklih parmas harus menyampaikan informasi dengan benar. “Tidak semua informasi yang ada harus disampaikan secara terbuka, sebagai perumpamaan seperti sebuah rumah, maka bagian depan dan ruang tamu bisa jadi harus lebih baik daripada bagian belakang dan dapur, karena di ruang tamulah tempat bertemunya orang,” terang Afifudin. Lebih lanjut ia mengatakan jika dalam prinsip kehumasan, penyampaian informasi harus memegang prinsip good news is news.
Sedangkan Rahmat Santoso, perwakilan Kemendagri, pada penutup menyampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga, apalagi pada titik tertentu anata Kemendagri dan KPU memiliki kesamaan program dan tujuan. (sam)