Dorong Kualitas PPK, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto Bekali Materi Tata Kerja
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto.
Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi kedua dengan tema “Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.” Dalam materi ini Roni, panggilan akrab Muhammad Awaludin Zahroni, menuturkan bahwa dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu untuk mempersiapkan pengelolaan Badan Ad Hoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan.
“Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda nasional pertama yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tahun politik Nasional dan Lokal di tahun yang sama. Oleh karenanya perlu ada sinergitas antara seluruh entitas penyelenggara pemilu untuk memberikan pemilu yang LUBERJURDIL,” ujar Roni.
Selanjutnya pada sub-tema Regulasi Badan Adhoc, Roni menjelaskan mengenai payung hukum yang mengatur terkait dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pengadaan kesekretariatan dan petugas ketertiban keamanan.
Selain itu, dalam paparannya Roni juga menjabarkan antara lain, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Badan Adhoc, Kesekretariatan Badan Adhoc, Hubungan Kerja Badan Adhoc, serta terakhir terkait dengan Evaluasi Badan Adhoc.
Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)