
Jelang Masa Tenang, KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Pembersihan APK
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Jelang Masa Tenang tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, KPU Kota Mojokerto bersama badan adhoc, Peserta Pemilu Tahun 2024, Panwascam se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto menggelar Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024.
Disampaikan dalam amanat Apel, Saiful Amin selaku Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan bahwa kegiatan Apel ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan membersamai pelaksanaan pembersihan Alat Peraga Kampanye jelang masa tenang. “Apel ini penting guna memastikan Masa tenang tidak ada APK yang terpasang, tentu saja yang berkewajiban untuk membersihkan adalah para peserta Pemilu, ujar Amin.
Para peserta aepl hadir dan melakukan registrasi, tepat pukul 23.30 Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 dimulai, apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Bapak Saiful Amin. Setelah ditutup dengan pembacaan do’a, para peserta apel yang meliputi anggota PPK, PPS dan undangan yang hadir turun langsung ke beberapa titik pemasangan APK antara lain disepanjang Jl. Pahlawan, Mojopahit. Sampai dititik lokasi para perserta Pemilu menurunkan APK yang terpasang. (sam)