Berita Terkini

Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan BNN Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan bebas narkoba yang dibperlukan para bakal calon untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Dayvi Selvians Kasubbag Umum BNN Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba.

Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Kasubbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan bebas narkoba bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 15.00, dari hari Senin hingga Jum’at, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Dayvi.

Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali