
Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dibperlukan para bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto untuk mendaftar sebagai calon.
Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Rini S. Subbag Umum RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba.
Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Subbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan jasmani dan rohani bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 12.00, dari hari Senin hingga Sabtu, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Rini.
Lebih lanjut Rini juga menginformasikan bahwa RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo juga membuka layanan pemeriksaan bebas Narkoba. Layanan adminstrasi setelah cuti hari raya akan dibuka pada 25 April 2023.
Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. “Saya berharap komunikasi tetap berjalan baik, karena agenda tahapan yang memerlukan koordinasi dengan RSUD tidak pada tahap pencalonan DPRD saja.” (sam)