Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto tetapkan 105.313 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan jumlah total 105.313 pemilih. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Ayola pada Jumat, 20 September 2024, dan mencakup pemilih dari tiga kecamatan dan 18 kelurahan, tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS lokasi khusus.

Dari total pemilih, sebanyak 52.072 adalah laki-laki dan 53.241 perempuan. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 105.397, KPU Kota Mojokerto menyatakan bahwa penyesuaian ini adalah hal yang wajar dan merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang ketat. Muhammad Oggy Yulian, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai sejak bulan Juni dengan metode door-to-door.

Oggy menekankan pentingnya akurasi data pemilih, terutama bagi pemilih pemula berusia 17 tahun dan mereka yang berada di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan. KPU mengajak masyarakat untuk proaktif memeriksa status pemilih mereka melalui situs resmi KPU atau datang langsung ke kantor KPU Kota Mojokerto. Jika ada kendala atau kesalahan data, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya agar perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin.

Dengan proses pemutakhiran yang terus berjalan hingga hari pemungutan suara, KPU Kota Mojokerto berharap jumlah pemilih tetap stabil menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) dan Pemilihan Walikota Mojokerto (Pilwali) pada 27 November 2024. Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, mereka masih dapat menggunakan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS yang sesuai dengan e-KTPnya.(hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,266 kali