
KPU Kota Mojokerto akan lakukan restrukturisasi TPS Pilkada Serentak Tahun 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 hari ini (16/5/2024). Anggota Komiisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto akan melakukan restrukturisasi tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu 2024 agar jumlahnya lebih efektif dan efisien.
"KPU se-Indonesia, termasuk KPU Kepri sedang melakukan agenda restrukturisasi TPS guna mencermati potensi pengurangan TPS yang sudah dipetakan untuk Pemilu 2024," kata Usmuni.
Ia memastikan restrukturisasi TPS tetap mematuhi ketentuan atau regulasi dalam pembentukan TPS sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022, antara lain tidak menggabungkan pemilih desan dan kelurahan yang berbeda dalam satu TPS.
Kemudian menimbang aspek kemudahan pemilih dalam memilih, baik dari segi akses jarak maupun waktu menuju TPS.
Dia menambahkan KPU Kota Mojokerto segera berkonsolidasi dengan PPK dan PPS untuk melihat apakah ada potensi pengurangan dari jumlah total 394 TPS termasuk didalamnya 4 TPS Lokasi Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB - Mojokerto dalam Pemilu 2024.(hai)