
KPU Kota Mojokerto Bacakan Hasil Verifikasi Administrasi Kedua Pencalonan DPD
Surabaya, kotamojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menghadiri rekapitulasi verifikasi administrasi kedua dukungan minimal pemilih pencalonan DPD, usai adanya putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 5 April 2023 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan cara mencocokkan Berita Acara Rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota yang terdapat sebaran dengan data yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pada verifikasi administrasi perbaikan kedua, dua Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemudian dinyatakan Memenuhi Syarat. Dua Bacalon tersebut yaitu 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari.
Pada kesempatan itu, Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan saat memimpin proses rekapitulasi menerangkan bahwa kedua bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat untuk dukungan minimal pemilih yang tersebar di 38 kabupaten/kota untuk Siti Rafika Hardhiansari dan 35 kabupaten/kota untuk 'Aisyah Aleena.
Lebih lanjut Insan menyampaikan bahwa terhadap dua Bacalon ini kemudian akan dilakukan verifikasi faktual (verfak), sampai dengan 8 April 2023 ke depan.
“Proses verifikasi faktual terhadap dua Bacalon ini tetap mengacu pada tahapan dan jadwal yang tertera pada Peraturan KPU Nomor Nomor 10 Tahun 2022,” jelas Insan.
Sebagaimana mekanisme sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan melakukan pencuplikan sampel. Dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dan menggunakan metode Krejcie dan Morgan untuk setiap wilayah kabupaten/kota.
Adapun mekanisme tersebut dikerjakan oleh KPU Provinsi, kecuali terkait penentuan nomor awal sampel dilakukan oleh Bacalon.
Terakhir saat menutup proses rekapitulasi, Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap kedua Bacalon dapat mengawal proses verifikasi faktual dengan baik.
Selain Choirul Anam dan Insan Qoriawan, hadir pula dalam acara tersebut antara lain, Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik karsini, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmi Fahrizal Rustam, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (sam)