
KPU Kota Mojokerto Berkoordinasi dengan Pemkot Mojokerto Bahas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyelenggara Pemilu
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan terjaminnya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Mojokerto, pada hari Jum’at (23 Juni 2023), KPU Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto guna membahas usulan pengalokasian anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto pada tanggal 3 April 2023 yang lalu.
Pada Rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bakesbangpol Kota Mojokerto ini, pihak KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, S.PdI, didampingi Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, S.H.,M.IP. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi tersebut, antara lain, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Mojokerto (Abdul Rachman Tuwo MN, S.Sos, MM), Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto (Soegeng Rijadi Prajitno, S.H), serta perwakilan dari instansi terkait, antara lain, Satpol PP Kota Mojokerto, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, serta BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.
Dalam Rapat koordinasi tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, S.PdI menyatakan, pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu Tahun 2024 ini sangat penting dan merupakan upaya dari KPU untuk mengantisipasi apabila ada kecelakaan kerja yang dialami oleh penyelenggara Pemilu. “Berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2019 yang lalu, di mana banyak penyelenggara Pemilu terutama badan adhoc yang meninggal saat menjalankan tugasnya, maka KPU berharap untuk Pemilu 2024 nanti ada jaminan perlindungan bagi jajaran penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai petugas KPPS dan Linmas,” ucap Amin.
Hasil dari Rapat koordinasi tersebut, sesuai dengan usulan dari KPU Kota Mojokerto maupun dari Bawaslu Kota Mojokerto, maka Pemerintah Kota Mojokerto akan mengalokasikan anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu di Kota Mojokerto yang akan diusulkan pada pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) Pemkot Mojokerto Tahun 2023. (ifa)