Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin: Tegaskan Tugas Berkelanjutan Pasca Pemilu dan Pilkada

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 14 Juli 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian Pratama, selaku inspektur upacara. Turut hadir pula Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso.

Dalam amanatnya, Oggy menyampaikan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, KPU tetap memiliki sejumlah tugas penting yang bersifat berkelanjutan. Di antaranya adalah kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pelaksanaan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih secara terus-menerus, serta pengelolaan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) bagi Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Tugas kita belum selesai. Justru pasca pemilu, kita dihadapkan pada pekerjaan berkelanjutan yang sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas demokrasi, terutama melalui pemutakhiran data pemilih, pendidikan pemilih, dan pengelolaan proses PAW. Ini memerlukan konsistensi, komitmen, dan sinergi dari seluruh jajaran," tegas Oggy. Oggy juga mengungkapkan harapannya agar seluruh CPNS yang baru bergabung di Sekretariat KPU Kota Mojokerto dapat segera beradaptasi dan cepat belajar terkait tugas-tugas kepemiluan yang dilaksanakan oleh KPU. "Penting sekali bagi teman-teman CPNS untuk secepatnya belajar tugas-tugas kepemiluan baik saat tahapan maupun pasca tahapan," lanjutnya.

Apel berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. Seusai apel, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu.(hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali