Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis Tata Kerja PPS untuk Menjamin Integritas Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto kembali membuktikan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan berkualitas. KPU Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang baru dilantik. Materi dalam acara ini disampaikan oleh Imam Buchori, Anggota KPU Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024).

Salah satu poin utama dalam materi Imam Buchori adalah tentang kode etik Badan Adhoc. Dalam menjalankan tugasnya, penyelenggara PPK, PPS, dan KPPS diharapkan untuk berpedoman pada peraturan perundang-undangan tentang pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan kode perilaku PPK, PPS, dan KPPS. Evaluasi kinerja PPK juga menjadi penting untuk menjamin bahwa setiap tahapan pilkada dapat dilaksanakan dengan profesionalisme dan integritas.

Imam Buchori juga mengulas tentang pelaksanaan kode etik dan kode perilaku adhoc. Penyelenggara pemilu harus mengacu pada peraturan DKPP yang mengatur tentang kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan internal terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik, kode perilaku, dan disiplin.

Landasan kode perilaku juga menjadi perhatian dalam bimbingan teknis ini. Kode perilaku yang diatur bertujuan untuk mencegah, membina, dan menginternalisasi nilai-nilai guna membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan. Pengaturan tata kerja adhoc pemilihan bertujuan untuk mempertajam makna tanggung jawab melalui pembinaan, pemberian hak dan kewajiban, serta penerapan sanksi dan penghargaan. Seluruh penyelenggara PPS diharapkan mematuhi dan menjalankan kode perilaku ini sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjamin integritas pilkada.

Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan berintegritas. Dengan pemahaman yang kuat tentang tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, diharapkan proses penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan berkualitas.(hai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali