Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Alat Bukti Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan alat bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lynn Hotel Mojokerto. Rapat ini dihadiri oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lapas Kelas IIB dan Bakesbangpol Kota Mojokerto, guna memastikan kelengkapan dan keabsahan alat bukti yang diperlukan dalam proses Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (15/1/2025).

Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, menyatakan pentingnya koordinasi ini untuk meminimalisir masalah pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia menekankan bahwa persiapan alat bukti yang valid sangat diperlukan agar proses penyelesaian perselisihan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama rapat, peserta membahas prosedur teknis pengumpulan dan pengelolaan alat bukti yang akan digunakan dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. 

Rapat ini juga menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan mengidentifikasi potensi masalah dalam proses Pilkada. KPU Kota Mojokerto berharap, dengan koordinasi yang matang, akan memperlancar penyiapan alat bukti beserta kronologi kejadian secara akurat. (hai/ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,144 kali