Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadir Menjadi Narasumber Pada Pendidikan Politik Yang Digelar DPC Partai Demokrat Mojokerto

Kota Mojokerto - Pengurus DPC Partai Demokrat mengadakan pendidikan politik yang untuk para kader di Rumah Makan Jimbaran Mojokerto, Minggu (26/12). Oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Deny Novianto, kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya partai untuk memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat agar mereka memahami gambaran umum Pemilu 2024 mendatang, khususnya terkait dengan pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik.

Acara yang dihadiri para pengurus anak cabang dan ranting tersebut turut mengundang juga Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto serta KPU Kota Mojokerto sebagai narasumber. Dalam sesi pemaparan materi, Tri Widyakartikasari, Anggota KPU Kota Mjokerto, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan jika pelaksanaan pendaftaran partai politik peserta pemilu masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan secara teknis proses pendaftaran serta verifikasi akan diatur dalam peraturan KPU maupun keputusan KPU yang memuat petunjuk teknis.

Lebih lanjut Tri Widya menyampaikan syarat umum untuk menjadi parpol peserta Pemilu diantaranya, pemenuhan kepengurusan 100 persen untuk provinsi, 75 persen kabupaten dan 50 persen kecamatan, juga syarat lain seperti bukti keanggotaan paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen. (tri/sam)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali