
KPU Kota Mojokerto Hadiri FGD Ayo Ngopi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Terkait Penyelesaian Administrasi Hibah Pilkada
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — KPU Kota Mojokerto menghadiri Forum Group Discussion (FGD) “Ayo Ngopi” Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terkait Penyelesaian Admnistrasi Hibah Pilkada pada Komisi Pemilihan Umum dalam Kerangka Tertib Pengelolaan Keuangan. Rapat FGD dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, Jl. Gadjah Mada No. 147 Mojokerto, pada Kamis (15/5).
KPU Kota Mojokerto hadir diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto (Wiratmoko Iman Santoso), Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, (Safitri Nurdin), dan Pejabat Fungsional Pranata APBN Penyelia (Andi Setiawan). Selain dihadiri oleh KPU Kota Mojokerto, FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Kabupaten Jombang.
Dalam FGD tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Mojokerto, Junaedi, mengungkapakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya penguatan peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara khususnya kegiatan asistensi, edukasi dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan terkait dengan akuntansi dan pelaporan keuangan serta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. “Kami juga ingin memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Kota Mojokerto yang telah tertib dalam melaksanakan administrasi pengelolaan hibah Pilkada 2024, mulai dari pencatatan Hibah sampai dengan pengembalian Hibah telah dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan dalam NPHD Pilkada 2024,” ucapnya. Ke depannya, KPPN berharap agar koordinasi antar instansi dalam kerangka tertib pengelolaan keuangan dapat terus berjalan lancar dan makin solid. (ifa)