
KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU. Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Kamis, 12 Mei 2025 melalui daring diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Provinsi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam acara ini, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Suwaji selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiratmoko Iman Santoso selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto dan M. Samsul Arif selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Acara diawali oleh sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dengan adanya manajemen risiko ini, risiko keserentakan pemilihan dan pemilu idealnya bisa diidentifikasi sebelum tahapan dimulai. “Potensi munculnya setiap permasalahan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan harusnya dapat kita petakan sehingga kita dapat menyusun langkah antisipasi sejak awal,” ujar Afif. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pengalaman Pilkada Serentak 2024 kemarin, tahapan dimulai pada Januari 2024, di mana pada saat yang bersamaan Tahapan Pemilu juga sedang berlangsung, sehingga bagi penyelenggara situasi ini mengandung banyak risiko.
Pada kesempatan yang sama, setelah sambutan Ketua KPU RI, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyampaikan bahwa manajemen risiko seharusnya juga berjalan pada saat tahapan Pemilihan. Menurut beliau banyak hal-hal yang memerlukan pengendalian sejak dini melalui mitigasi atau analisis risiko saat tahapan, mulai dari implementasi peraturan KPU atau surat dinas yang dikeluarkan KPU.
Perlu diketahui selain dihadiri oleh Ketua dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris KPU RI, Inspektur Utama Setjen KPU RI serta narasumber dari BPKP. (msa)