
KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan DCT
Kota Pasuruan, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada tanggal 22 - 23 September 2023, pukul 15.30 sampai dengan selesai di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal. Beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% Perempuan. “Terkait isu keterwakilan Perempuan, saya harap KPU Kabupaten/Kota perlu berkoordinasi dengan partai politik,” ujar Anam.
Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT, yakni meliputi Pencermatan Rancangan DCT, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT.
Pada akhir pemaparan materi, Insan Qoriawan mengingatkan jika Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat. (sam)