Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan DPD Tingkat Provinsi

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menghadiri Rakor Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Sabtu, (14/1). Acara yang dilaksanakan sejak pukul 19.00 WIB Hotel Platinum, di Jl. Tunjungan Surabaya  ini mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta seluruh bakal calon DPD Provinsi Jawa Timur.

Saat membuka rapat, Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan jika acara ini dilaksanakan setelah sebelumnya 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan verifikasi administrasi dukungan 20 bakal calon melalui Aplikasi Pencalonan DPD (SILON DPD).

“Mulai dari 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah melaksanakan verifikasi administrasi syarat dukungan calon, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa syarat minimal dukungan untuk menjadi calon DPD di Provinsi Jawa Timur adalah minimal 5.000 dukungan pemilih, dan harus tersebar diminimal 50% kabupaten/kota se-wilayah Jatim yaitu 19 kabupaten/kota,” terang Anam.

Selanjutnya, Komisioner Divisi Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memimpin jalannya rapat rekapitulasi. Dalam rapat rekapitulasi ini masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi secara bergantian mulai dari bakal calon nomor urut satu di SILON hinggal nomor urut 20.

Keduapuluh bakal calon tersebut antara lain,  Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Adilla Azis,  Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, serta Siti Rafika Hardhiansari

Sementara itu dari 20 bakal calon, terdapat 12 bakal calon yang dukungannya ada di Kota Mojokerto, bakal calon tersebut antara lain, Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Abdul Qadir Amir Hartanto, Adilla Azis,  Agus Rahardjo, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama serta Siti Rafika Hardhiansari

“Jadi di SILON kami hanya ada 12 bakal calon yang dukungannya ada di Kota Mojokerto, total ada 712 dukungan, Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan verifikasi administrasi sesuai dengan tahapan,” terang Tri Widya Kartikasari, Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto.

Pada akhir rapat rekapitulsi, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa pasca rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, tahap berikutnya adalah perbaikan kesatu oleh bakal calon yang belum memenuhi syarat. Jika dukungan pemilih dan sebarannya masih belum memenuhi syarat di tahap perbaikan kesatu, KPU masih memberikan kesempatan perbaikan kedua.

Insan menjelaskan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan dijadwalkan pada 16 - 22 Januari 2023. Sedangkan tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 2-21 Maret 2023 dan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali