
KPU KOTA MOJOKERTO HADIRI SOSIALISASI SURVEI PELAYANAN INTEGRITAS TAHUN 2025
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (31/7/20205) diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Mojokerto dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso dan Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Elita Kumalasari.
Acara dibuka oleh Dody Eka Marfindra selaku Plt. Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa SPI merupakan survey nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional). Survey dilakukan berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai serta ekspert (ahli). “SPI memiliki peran sebagai jembatan untuk partisipasi publik dalam pencegahan korupsi supaya adanya perbaikan layanan dan tata kelola instansi dengan pemberian masukan langsung dari publik,” jelas Dody.
Lebih lanjut Dody mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif terlibat dalam menciptakan clean goverment dan berintegritas. Nilai SPI menjadi bagian dari penilaian indikator dalam reformasi birokrasi dengan evaluatornya adalah KPK (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi).
Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dilaksanakan mulai bulan April hingga Desember. Dimulai dengan persiapan survei pada Bulan April hingga Mei, pengumpulan data populasi pada Bulan Juni, pelaksanaan Survei Bulan Juli hingga Oktober, dan pengolahan data dan pelaporan pada Bulan November hingga Desember.
Pada sesi akhir penyampaian materi, Dody mengharap dengan adanya SPI Tahun 2025 dapat memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas anti korupsi yang sudah dilakukan KPU. Selain itu dengan adanya Sosialiasi Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025, seluruh unit kerja KPU mendapatkan pemahaman yang sama terkait Survei Pelayanan Integritas (SPI) yang bisa meningkatkan Indeks Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 sesuai target. (elt/ifa)