
KPU Kota Mojokerto Hadiri Undangan Rapat Sinkronisasi Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024, jajaran KPU Kota Mojokerto menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Mojokerto dalam rapat koordinasi untuk membahas Sinkronisasi Dana Hibah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kota Mojokerto pada Jumat (29/7).
Rapat ini dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kota Mojokerto, Mochamad Imron, Ketua dan anggota KPU beserta Sekretaris dan jajaran KPU Kota Mojokerto, serta Sekretaris dan Pejabat fungsional pada Badan Kesbangpol Kota Mojokerto.
Saiful Amin, selaku Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi usulan dana bantuan hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024. “Dalam mengawali tahapan penyelenggaraan Pemilihan, tahapan awal adalah persiapan dari segi perencanaan anggaran untuk itu kami menghadiri undangan dari Kesbangpol Kota Mojokerto dalam rangka usulan RAB dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024”, tuturnya.
Lebih lanjut Mochamad Imron menambahkan bahwa “Sinkronisasi yang dilakukan ini adalah untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang diajukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Kota Mojokerto, yang selanjutnya hasil sinkronisasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto sebagai bahan dalam merumuskan evaluasi atas usulan pengajuan dana hibah Pemilihan,” jelas Imron sapaan akrabnya. (fit)