
KPU Kota Mojokerto Ikut Dalam Sharing of Experience Penggunaan Sirekap (Seri-2)
KOTA MOJOKERTO – Lepas mengikuti Sosialisasi “Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan” yang digelar KPU Jatim, KPU Kota Mojokerto pada Kamis (14/10) siang melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Seri ke-2 Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Republik Indonesia. Pada seri ini KPU RI menghadirkan KPU Kabupaten Kendal, KPU Kabupaten Ogan Ilir, dan KPU Kepulauan Tidore sebagai nara sumber, di mana ketiga daerah tersebut telah menggunakan Sirekap pada Pemilihan 2020 dengan baik.
Dalam pembukaan acara, Anggota KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa teknologi digital menjadi keniscayaan bagi KPU dalam rangka mewujudkan hasil pemilu yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut ia mengharapkan Arif Budiman berharap kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat saling berbagi informasi tentang apa yang memudahkan dari segi penyelenggaraan ataupun hasil pemilu. “Silahkan kawan-kawan menyampaikan kerumitan-kerumitan yang dihadapi, sekaligus usulan bagi penyempurnaan kedepan,” ujar Arief.
Sementara itu dari hasil berbagi pengalaman ketiga daerah yang telah menggunakan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, terdapat beberapa permasalan yang sama diantaranya adalah soal masih adanya daerah yang tidak terdapat jaringan internet, server yang tidak stabil, dan soal anggaran. Sedangkan beberapa kunci keberhasilan menyelesaikan Sirekap antara lain adalah, terbangunnya komunikasi dan kerjasama yang baik dengan penyelenggara adhoc, berjalannya fungsi helpdesk, serta kerja operator yang maksimal.
Pada sesi penutup, Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI, mengajak seluruh ihak khususnya penyelenggara pemilu untuk terus membantu agar Sirekap semakin sempurna dan mendorong agar Sirekap dapat digunakan sebagai aplikasi resmi dalam tahapan rekapitulasi hasil pemilu. (sam)