Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Acara Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti acara rakor persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di KPU Kabupaten Malang, Sabtu (10/9). 

Rakor yang digelar oleh KPU Jatim kali ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jajaran KPU Kota Mojokerto yang hadir antara lain Saiful Amin, Ketua, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mokhammad Samsul Arif, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Khoirul Imam Thohari Operator SIPOL KPU Kota Mojokerto.

Kegiatan dibuka oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Jawa Timur dan dilanjutkan dengan pengarahan setiap divisi. Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi KPU Jatim menyampaikan agar bagian Perencanaan, Data dan Informasi agar lebih berhati hati dalam pertukaran Informasi terkait data data yang telah dan tengah dikerjakan. beliau juga berpesan agar setelah proses Verifikasi Administrasi sudah mulai longgar,  agar SDM yang tersedia dapat dikerahkan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih. 

Sementara itu Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim mengingatkan supaya Ketua, Divisi Perencanaan, Sekretaris dan Operator Sakti diminta bersiap untuk beberapa hari ke depan karena akan dilakukan beberapa revisi terkait masalah anggaran.

Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim mengingatkan bahwa kegiatan publikasi terkait tahapan atau kegiatan kepemiluan adalah sesuatu yg "seksi" dan ditunggu masyarakat, maka wajib dipublikasikan. Namun perlu diperhatikan, agar lebih selektif dalam penyampaian Informasi. Pelihara integritas dan kepatuhan tegak lurus kepada lembaga secara berjenjang. 

Pada kesempatan terakhir Mohammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa klarifikasi secara langsung melalui teknologi Informasi adalah sesuatu yang resmi dan sudah diakui secara hukum. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali