
KPU Kota Mojokerto Ikuti Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU dan Dukcapil se-Jawa Timur Duduk Bersama
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Selasa, 6 Juni 2023 di hotel Santika Premiere Gubeng, jalan Raya Gubeng Nomor 54 Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, bahwa rakor bertujuan untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergisitas dalam menyusun daftar pemilih Pemilu Tahun 2024.
KPU Jatim mengajak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, mendiskusikan dan mencarikan solusi permasalahan-permasalahan data pemilih diantaranya terkait dengan data pemilih ganda NIK tetapi dengan orang yang berbeda, kemudian didapatkan solusi terkait data-data tersebut akan diverifikasi oleh Dispenduk Kabupaten/Kota se jawa Timur dan selanjutnya pemilih dengan NIK tidak terdaftar di Siak akan dilaksanakan perekaman oleh Dispenduk KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi terkait data ganda antar kabupaten/kota se Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, beserta staf sekretariat yang membidangi. Peserta kegiatan terdiri dari dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (hai)