Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M.A Zahroni dan Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, mengikuti Rakor Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Aula Lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, pada 13-14 Oktober 2023.

Rakor tersebut diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam; Anggota Divisi Teknik Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Miftahur Rozak; Divisi Perencanaan dan Data, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Hukum dan SDM, Popong Anjarseno, S.STP.   

Rakor ini menghadirkan 2 narasumber, yakni Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo dan Anggota Tim Pemeriksa Derah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji.

Berkesempatan memberi sambutan sekaligus membuka acara, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, mengatakan bahwa agenda ini merupakan respon atas dilaksanakannya Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc oleh KPU RI beberapa waktu sebelumnya dan Ia berharap evaluasi juga dapat terlaksana pada tingkatan KPU Kabupaten/Kota.

Pada hari pertama Rakor, diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo berupa materi mengenai Etika Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, disusul dengan materi Penegakan Etik, Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pemilu dalam Pemilu Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota Tim Pemeriksa Derah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji.

Hari kedua diisi dengan materi mengenai Evaluasi Kinerja sebagai Instrumen Penilaian Kinerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, Rochani.

Acara diakhiri dengan pengarahan dan penutupan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, di mana dalam pengarahannya tersebut, Rochani kembali menegaskan bahwasanya hasil pemaparan dari kegiatan ini diharapkan menjadi masukan sebagai evaluasi bersama terkait kinerja badan adhoc, salah satunya yang perlu diperhatikan adalah terkait penegakan kode etik badan adhoc, mengingat semakin intensnya interaksi antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Rochani juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Divisi SDM untuk mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi tahapan pembentukan KPPS dan Petugas Linmas, utamanya terkait koordinasi dengan instansi daerah/Pemkot masing-masing agar dukungan pemerintah daerah dapat lebih dioptimalkan jauh-jauh hari. (ifa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali