Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Tanggapan Masyarakat Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto turut serta dalam  rapat koordinasi (rakor) terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur Sabtu, (3/9). Acara yang diselenggarakan pada pukul 09.30-13.30 WIB di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, dihadiri seluruh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno menjelaskan bahwa rakor dilaksanakan guna mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol.

Sedangkan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. 

Rakor kali terasa isteimewa karena juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz. Dalam sambutannya, August Mellaz menuturkan bahwa selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis, yang saat ini berupaya mengiringinya dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan. “Berkaitan dengan urusan teknis penyelenggaraan, akan terjadi kesepakatan antar anggota (gentlemen agreement), jadi Bapak/Ibu harus memastikan didalamnya terlaksananya kebijakan tersebut termasuk dalam kebijakan khusus,” tutur August.

Menurut August, di Divisi Sosdiklih dan Parmas akan terus dilakukan peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali