
KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Evaluasi Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Pilkada Tahun 2024
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji dan Kasubbag Parmas dan SDM, Noor Ifah, mengikuti Rapat Evaluasi Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Ciputra World Hotel Surabaya, pada Kamis s.d Jum’at, 13-14 Maret 2025.
Rapat Evaluasi tersebut diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Parmas dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M Rohan, Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Miftahur Rozak; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Hukum dan SDM, Popong Anjarseno, S.STP.
Rakor ini menghadirkan narasumber Hari Tri Wasono, yang merupakan Anggota Tim Pemeriksa Daerah Jawa Timur DKPP, yang menyajikan pemaparan materi Indikator Kepatuhan Penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik.
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, memaparkan Evaluasi Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggara Pilkada Tahun 2024. Wisnu mengingatkan peserta yang hadir bahwa kode etik merupakan pijakan yang harus dipegang teguh. Kode etik mengikat kepada semuanya baik komisioner maupun sekretariat, termasuk di dalamnya badan adhoc mulai tingkat PPK hingga KPPS.
“Saya berharap pasca kegiatan ini teman-teman akan lebih serius dan dapat berlaku profesional serta tetap menjaga kode etik, kode perilaku, dan pakta integritas yang itu tampak dari luar,” kata Wisnu.
Acara diakhiri dengan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Aang mengatakan, tujuan utama dari kegiatan yang digelar sebenarnya sederhana, yakni melahirkan perbaikan dalam hal kepatuhan terhadap etik. Sebab, kata dia, yang namanya evaluasi harus ada hasil perbaikannya. Aang juga mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/ Kota untuk selalu menjaga silaturahim dan kekompakan, meskipun tahapan Pilkada Serentak 2024 telah selesai. (ifa)