Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website

Kota Mojokerto, Hari ini, KPU Kota Mojokerto yang diwakili oleh Saiful Amin (Ketua KPU Kota Mojokerto), Usmuni (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), M.A. Zahroni (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Dikrilia A. Rizki EA (Sub Koordinator Program dan Data) serta Safitri Nurdin (Sub Koordinator Teknis Pemilu dan Hupmas) mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Kegiatan ini menghadirkan Dian Hepi, Aditya Kemal, dan Febriansyah sebagai narasumber dari Pusat Data dan Informasi Bidang Infrastruktur KPU RI.

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Ia memberikan beberapa arahan bahwa "Website merupakan instrumen yang cukup penting karena website merupakan salah satu corong KPU dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga penting untuk melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarananya", ujarnya. Lebih lanjut Ia menyampaikan tujuan KPU RI memerintahkan penyeragaman hosting dan domain pada website KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah untuk memudahkan KPU RI untuk memonitor serta menjaga keamanan website. Harapannya semoga dengan rapat semacam ini, akan meningkatkan kualitas dan kapasitas KPU dalam pelayanan kepada publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi serta penyampaian uraian teknis pelaksanaan migrasi website KPU Kabupaten/Kota ke hosting dan domain website KPU RI dari para narasumber, kemudian di lanjut dengan sesi tanya jawab oleh peserta rapat dan di tutup oleh penyampaian dari Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas yang menitikberatkan pada tupoksi divisi yang menangani website di masing-masing satker, "agar tidak terjadi salah persepsi di KPU Kabupaten/Kota, maka untuk domain dan hosting website adalah merupakan tupoksi dari Divisi Data dan Informasi, sedangkan Divisi Sosdiklih tugasnya menangani konten-konten yang akan ditayangkan dalam website, namun antara kedua divisi tersebut harus tetap saling berkoordinasi", jelasnya. "Harapan saya hasil dari diskusi pada rapat hari ini bisa menjadi masukan dan dapat ditindaklanjuti oleh KPU RI", pungkasnya. (fit)

   

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,113 kali