Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rekapituasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pencalonan Anggota DPD

Surabaya, kotamojokerto.kpu.go.id- Setelah melalui proses Panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih, sebaran serta tahapan verifikasi pencalolan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya pada Selasa, 11 April 2023 diketahui  dari 19 Bacalon, 15 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat.

Hasil ini diketahui setelah pada hari itu dilakukan tahapan rekapitulasi.  Proses rekapitulasi yang di pimpin oleh Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan dilakukan dengan terlebih dahulu membacakan hasil verifikasi faktual kedua dukungan setiap bakal calon di masing-masing Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua sehingga diketahui status akhir dari Bacalon.

Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.

“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam.

Pada kesemapatan yang sama, Insan kembali menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah untuk bacalon DPD di Jawa Timur adalah minimal 5.000 pemilih, sedangkan jumlah sebarannya minimal 19 kabupaten/kota.

Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima.

Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.

Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.

Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalananya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat.

Proses rekapitulasi akhir ini digelar di Hotel Royal Tulip, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Surabaya dan dihadiri antara lain Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia. Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait diantaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo serta tiga belas Bakal Calon Anggota DPD. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali