Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Simulasi Penyederhanaan Format Pemilu 2024

KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka mengeksplorasi format yang tepat untuk penyelenggaraa Pemilu 2024 mendatang, KPU RI menggelar acara “Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024,” Rabu (15/12). KPU Kota Mojokerto ikut menyaksikan acara yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Medan ini melalui siaran live di kanal youtube KPU RI. Kegiatan simulasi terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB untuk kegiatan pemungutan suara, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB untuk penghitungan suara.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Anggota KPU RI, Arief Budiman, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Ketua dan Anggota Bawaslu RI Abhan dan Fritz Edward Siregar serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Juga mengikuti jalannya simulasi Kepala Biro Logistik, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perundang-undangan, Kepala Pusat Data dan Informasi serta Inspektur Wilayah II.

Jumlah pemilih yang mengikuti simulasi adalah sebanyak 100 orang, antara lain dari unsur, Bawaslu Provinsi Sumut, Anggota KPU Provinsi/Kabupaten Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Partai Politik, Dosen, Mahasiswa, Media dan LSM Pegiat Pemilu. Simulasi menggunakan 2 TPS, dengan 2 dan 3 desain surat suara. Simulasi kali ini juga tetapmenerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini memiliki tujuan dasar untuk mencari format yang tepat agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat lebih sederhana sehingga memudahkan seluruh lapisan masyarakat saat menggunakan hak suaranya. Lebih lanjut ia mengatakan jika fokus simulasi kali ini adalah berkaitan dengan  desain Formulir C dan surat suara yang lebih efisien dan efektif bagi peserta, penyelenggara maupun pemilih. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali