Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Sosialisasi petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI

Kota Mojokerto – Sesuai dengan arahan KPU RI, KPU Kota Mojokerto  bersama dengan KPU kabupaten/kota se-Indonesia, pada Rabu (15/9/2021) mengikuti sosialisasi Juknis Bakohumas KPU RI yang digelar secara virtual melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui kanal youtube KPU RI.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, serta Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI, Robby Leo Agus. Dalam sambutannya, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting mendukung berjalannya suatu lembaga/institusi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan informasi secara terbuka, cepat dan akurat kepada publik. Oleh karena itu, menurutnya, untuk membentuk serta melaksanakan program badan koordinasi kehumasan, maka diperlukan beberapa langkah KPU didaerah yaitu salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Dalam sesi pemaparan materi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Divisi Sosdiklih KPU RI, mengatakan bahwa KPU sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi terhadap pelaksanaan seluruh tahapan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban. Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, maka dibentuklah Badan Koordinasi Kehumasan untuk meningkatkan peranan dan koordinasi kehumasan antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota. Dalam penjelasannya, lebih lanjut Dewa mengatakan jika dalam keputusan tersebut juga dijelaskan apa saja tugas dari Bakohumas. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,199 kali