Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (Seri 6) “Modus Operandi & Solusi Kampanye SARA.”

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto bersama KPU di seluruh Indonesia pada Selasa (12/10) kembali mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, pada seri membahas tema “Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA.” Acara secara daring ini dihadiri beberapa narasumber antara lain, Valina Singka Subekti (Universitas Indonesia), Kris Nugroho (Universitas Airlangga), dan Bambang Gunawan (Kemenkominfo).

Pada sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU memiliki kewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya kampanye dengan muatan SARA. Pada saat yang bersamaan ia juga menegaskan  jika KPU memiliki peran penting untuk membendung isu SARA memalui sosialisasi pendidikan pemilih.

Sementara itu pada sesi pemaparan materi pertama, Kris Nugroho  mengawali dengan membeberkan beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kampanye SARA di pemilu dan pemilihan. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah: Pertama, konteks persaingan atau kompetisi dalam satu pemilihan yang sifatnya zero sum artinya kandidat yang bertarung menganggap mereka sebagai lawan-lawan yang saling menihilkan. Kedua, kekuatan kelembagaan partai politik yang masih lemah. Ketiga, adanya fenomena pembelahan masyarakat ditengah pluralisme masyarakat Indonesia.

Senada dengan Ilham Saputra dan Kris Nugroho, Valina Singka Subekti dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa penggunaan isu-isu SARA dalam kampanye Pemilu dan Pemilihan seringkali berkaitan dengan usaha untuk meraih simpati dan dukungan elektoral dari masyarakat. Lebih lanjut ia menekankan kepada peserta Pemilu sebagai salah satu aktor untuk menjalankan politik secara etis dan beradab. Untuk mengantisipasi maraknya isu SARA, Valina mendorong adanya mekanisme pelaporan pelanggaran kampanye yang lebih efektif.

Sedangkan pada pemaparan materi terakhir, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat yang mendapatkan informasi berkualitas dengan sendirinya akan mendorong demokrasi menjadi berkualitas juga. Ini artinya, seluruh aktor memiliki tanggungjwab untuk memproduksi  informasi-informasi sosial dan politik yang berkualitas guna mewujudkan demokrasi yang lebih  berkualitas. “Seluruh pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkan ruang-ruang digital dengan konten informasi yang berkualitas untuk membendung  informasi hoax maupun informasi yang memuat isu SARA,” ujar Bambang. Lebih lanjut Bambang juga mengingatkan  kepada seluruh pihak agar memiliki tanggungjawab menjaga demokrasi yang sehat dengan pintar dalam memilah dan memilih informasi  serta meningkatan literasi digital. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,108 kali