
KPU Kota Mojokerto Inventarisir Permasalahan Pelayanan Pemilih di RSUD Wahidin Sudirohusodo
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto melakukan pendalaman terkait dengan inventarisasi permasalahan pelayanan pemilih di lokasi khusus dengan berkunjung ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kamis (14/7/2022). Tim yang terdiri dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Awaludin Zahroni, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Rina Purwanti Wakil Direktur dan Junaedi, Kepala Bagian Umum RSUD.
Dalam pertemuan tersebut pihak RSUD menyampaikan jika pelayanan pemilih pada Pemilu 2019 di lingkungan RSUD Wahidin Sudirohusodo relatif berjaan dengan baik. Hanya saja pihaknya juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, salah satunya adalah durasi waktu rawat inap pasien yang sulit dipastikan, “berapa lama pasien menginap itu kan susah kita pastikan, sehingga data pasien yang kita laporkan untuk menggunakan hak pilih di rumah sakit pada awal laporan dan pada saat hari H pemungutan suara tidak sama karena ada pasien yang sembuh, meninggal atau baru masuk,” terang Rina. Lebih lanjut Rina juga menyebut jika kapasitas tempat tidur pasien berjumlah kurang lebih 235, sedangkan petugas rumah sakit ada sekitar 807 personil.
Pada saat yang sama, Junaedi menambahkan jika ketidaktahuan sebagian pasien dan petugas RSUD terkait ketentuan syarat pindah pilih juga menjadi problem tersendiri. Terkait dengan permasalahan syarat pindah pilih atau pengurusan A5, Roni menyampaikan jika KPU Kota Mojokerto akan mengusahakan ada sosialisasi khusus terkait dengan hal itu, “nanti bisa kita agendakan untuk dilakukan sosialisasi terkait dengan persyaratan pindah pilih dengan para kepala ruangan RSUD, sehingga para petugas dapat membantu memberikan penjelasan kepada pasien,” jelas Roni. (sam)