Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Komunikasi Intens dengan Bakesbangpol Kota Mojokerto Terkait Penyusunan Draft NPHD Pemilihan 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol Kota Mojokerto untuk membahas penyusunan draft Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada hari Senin (11 September 2023).

KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Imam Buchori), Divisi Perencanaan dan Data (Usmuni) didampingi Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah) dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Safitri Nurdin). Sedangkan dari pihak Bakesbangpol Kota Mojokerto, dihadiri oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Adam Pranajaya) serta Analis Kebijakan Ahli Muda (Yuwono Sepdiharto).

Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, rapat koordinasi pembahasan draft NPHD ini merupakan langkah awal sebagai persiapan sebelum penandatanganan NPHD Pemilihan 2024 dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dengan KPU Kota Mojokerto. “Koordinasi terkait penyusunan draft NPHD Pemilihan 2024 ini perlu segera kami lakukan mengingat semakin dekatnya tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai pada Januari 2024,” ucap Imam.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, dibahas beberapa poin penting yang dimasukkan dalam klausul NPHD Pemilihan 2024. “Penyusunan draft NPHD ini tetap berpedoman pada Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah beserta perubahannya yakni Permendagri Nomor 41 tahun 2020,” kata Imam.

Dari koordinasi awal ini, selanjutnya akan ada koordinasi bersama antara KPU Kota Mojokerto, Bakesbangpol Kota Mojokerto dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Mojokerto untuk membahas secara rinci draft NPHD Pemilihan 2024. (ifa)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali