Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Lakukan Verifikasi Faktual Partai Rakyat Adil Makmur

Mojokerto, kotamojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Minggu, 2 April 2023. Kunjungan dilakukan dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan tingkat Kota Mojokerto.

Verifikasi faktual terhadap Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). 

Sekitar pukul 09.00 WIB tim verifikator yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan , Tri Widya Kartikasari, Kasubbag Tekmas dan staf tiba di kantor yang beralamat di Ngaglik Gotong Royong Gg. IX Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. 

Dalam sambutannya, Tri Widya Kartikasri menyampaikan, verifikasi faktual ini merupakan rangkaian dan tindak lanjut dari Keputusan KPU RI terkait Partai Prima. “Jadi maksud kedatangan kami adalah melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota," terang Diah.

Sementara itu Santoso, Ketua DPC Partai Prima bersama pengurus menyambut hangat sekaligus menyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Mojokerto. Pihaknya berharap komunikasi dan koordinasi tetap dengan baik agar proses verifikasi berjalan dengan lancar. 

Selanjutnya memulai proses verifikasi, Tri Widya Kartikasari memastikam kehadiran Pengurus Prima serta memandu Tim Verifikator untuk mencocokkan identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan. Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota. 

Selanjutnya, selain identitas pengurus, Tim Verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir.

Adapun objek verifikasi faktual lainnya yang dipastikan oleh Tim Verifikator yaitu kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima yang digunakan sampai tahapan pemilu berakhir. 

Dalam kegiatan verifikasi ini hadir pula Bawaslu Kota Mojokerto yang melaksanakan pengawasan. Diantaranya Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor dan Anggota,  Indrias Kristiningrum bersama dengan jajaran Sekretariat. (sam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali